MATERI 1 : KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 REVISI TERINTEGRASI


Pada dasarnya pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan berkarakter yang unik sesuai dengan budaya Indonesia, dan sangat sejalan dengan tuntutan kecakapan Abad. Abad 21 merupakan abad yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga menuntut sumber daya manusia sebuah negara untuk menguasai berbagai bentuk keterampilan, termasuk keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah dari berbagai permasalahan yang semakin meningkat. Dengan kata lain, berbagai keterampilan dalam bingkai ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu dikuasai oleh sumber daya manusia (SDM), menjadi kata kunci bagi sebuah bangsa untuk turut serta dalam percaturan dunia.
Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah pada saat ini adalah dengan menggulirkan Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum nasional dengan terus menerus diperbaharui dengan kata lain mengalami pengembangan agar selaras dengan tuntutan pendidikan global dan tidak menyimpang dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan tertentu yang diharapkan. Sedangkan yang dimaksud dengan kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan, peralatan, dan lingkungan tempat siswa belajar yang diinginkan diharapkan terjadi.
Dalam pengertian di atas, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur yakni (Hamalik, 2007: 96-97):
·         Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbagngan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
·         Metode dan material: menggembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan guru.
·         Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungannya dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
·         Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut (Hamalik, 2007: 15):
·         Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
·         Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan pendidikan.
·         Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan.
·         Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
·         Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan manusia mandiri.
·         Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan bangsa.
·         Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
            Kurikulum, sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagai sentra kegiatan pendidikan maka harus benar-benar dikembangkan. Pengembangan kurikulum dilakukan karena sifat kurikulum yang dinamis, selalu berubah, menyesuaikan diri dengan kebutuhan mereka yang belajar. Disamping itu, masyarakat dan mereka yang belajar mengalami perubahan maka langkah awal dalam perumusan kurikulum ialah penyelidikan mengenai situasi (situation analysis) yang kita hadapi, termasuk situasi lingkungan belajar dalam artian menyeluruh, situasi peserta didik, dan para calon pengajar yang diharapkan melaksanakan kegiatan.
Kurikulum merupakan alat dalam proses pendidikan. Tanpa kurikulum, proses pendidikan tidak mungkin terjadi. Dalam kurikulum, terangkum pola pengajaran yang menentukan arah proses belajar- mengajar. Juga tentang bagaimana membantu murid dalam mengembangkan potensinya baik fisik, intelektual, moral, maupun sosial budayanya. Jadi semua kegiatan atau usaha-usaha untuk tercapainya tujuan pendidikan telah tergambar dalam kurikulum. Oleh sebab itu, maka kurikulum merupakan bagian penting untuk terlaksananya pendidikan karena kegiatan pendidikan akan berpangkal padanya.
Kurikulum menurut UU no. 20 tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang  digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum tidak dapat lepas dari perkembangan masyarakat pemakainya dan ilmu pengetahuan yang selalu berkembang. Oleh karena itulah, tidak ada kurikulum yang baku atau dapat digunakan sepanjang masa. Kurikulum akan selalu berubah sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kebutuhan anak, dan tuntutan masyarakat. Maksimal setiap 10 tahun sekali, kurikulum sebaiknya sudah disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat serta ilmu pengetahuan. Hal ini juga berlaku untuk pendidikan kita di Indonesia.

Menelaah masalah kurikulum, khususnya kurikulum 2013 revisi, merupakan hal yang diwajibkan kepada setiap guru, karena masalahnya mengikuti inti yang mesti dipelajari, dirancang, dan diajarkan pada murid. Untuk itu, diharapkan setiap guru hendaklah mampu memahami dan menggunakan kurikulum tersebut dengan baik. Keterampilan ini merupakan salah satu kompetensi guru yang harus dikuasai di samping kompetensi-kompetensi lain.
Berbicara tentang kurikulum berarti guru akan terlibat dalam masalah pengajaran, karena kurikulum tidak terlepas dari matapelajaran. Namun, dalam kurikulum, tidak sekadar hanya mata pelajaran itu saja yang dibicarakan, tetapi juga bagaimana mengorganisasikan pelajaran itu sehingga menjadi pengalaman yang bermakna bagi kehidupan murid kelak. Pengalaman tersebut lebih dari sekadar mata pelajaran yang diajarkan. Untuk itulah Anda diberikan pengetahuan tentang kurikulum, agar Anda memahami dan dapat menggunakannya dengan baik.

1.    Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi. 4
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
2.    Sumber Pengembangan Kurikulum
Dari kajian sejarah kurikulum, kita mengetahui beberapa hal yang menjadi sumber atau landasan inti penyusunan kurikulum. Pengembangan kurikulum pertama bertolak  dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa. Karena sekolah mempersiapkan anak bagi kehidupan orang dewasa, kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa. Para pengembang kurikulum mendasarkan kurikulumnya atas hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa. Dalam pengembangan selanjutnya, sumber ini menjadi luas meliputi semua unsur kebudayaan. Manusia adalah makhluk yang berbudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut menciptakan budaya. Untuk dapat hidup dalam lingkungan budaya, ia harus mempelajari budaya, maka budaya menjadi sumber utama isi kurikulum. Budaya ini mencakup semua disiplin ilmu yang telah ditemukan dan dikembangkan para pakar, nilai-nilai adat-istiadat, perilaku, benda-benda, dan lain-lain.
Sumber lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan memberikan sesuatu pada anak, melainkan menumbuhkan potensi­-potensi yang telah ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Jadi, ada pengembangan kurikulum bertolak dari kebutuhan-kebutuhan siswa, tingkat-tingkat perkembangan siswa, serta hal-hal yang diminati siswa.
Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di Indonesia, pemegang kekuasaan sosial­ politik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri Pendidikan Nasional yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan Balitbang Diknas atau kalau di Departemen Agama dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Direktur Pendidikan Madrasah dan Ditperta atau Dirjen Pendidikan Islam yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama. Dengan adanya Disentralisasi, maka disinilah masing-masing lembaga atau daerah mempunyai otoritas dalam penyusunan kurikulum.
3.    Prinsip dalam pengembangan kurikulum
Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.  Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.  Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.  Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.  Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.  Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.

4.    Kurikulum yang diterapkan saat ini
Kurikulum 2013 sebagai rujukan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, perlu mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Integrasi tersebut bukan sebagai program tambahan atau sisipan, melainkan sebagai cara mendidik dan belajar bagi seluruh pelaku pendidikan di satuan pendidikan. Pembelajaran akan meletakkan dasar dan kompetensi, pengukuran kompetensi dengan urutan LOTS menuju HOTS. Proses pembelajaran akan dimulai dari suatu hal yang mudah menuju hal yang sulit. Dengan evaluasi LOTS akan menjadi tangga bagi peserta didik untuk meningkatkan kompetensi menuju seseorang yang memiliki pola pikir kritis. Seseorang yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi dan mampu berkomunikasi dengan baik akan meningkat pula karakternya, sehingga keilmuan dan kompetensi yang dikuasainya akan menjadikannya memiliki sikap/karakter yang bertanggungjawab, bekerja keras, jujur dalam kehidupannya. Seorang peserta didik yang mengalami proses pembelajaran dengan melaksanakan aktivitas literasi pembelajaran dan guru memberikan penguatan karakter dalam proses pembelajaran dengan urutan kompetensi dari LOTS menuju kompetensi HOTS akan menghasilkan lulusan yang memiliki karakter dan kompetensi
Keterangan Gambar :
1)     Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik agar berkarakter, kompeten dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana sampai pengalaman belajar yang bersifat kompleks. Dalam kegiatan tersebut guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran Abad 21.
2)     Pembelajaran dalam setiap mata pelajaran terkait dengan kompetensi dan konteks yang harus memacu peserta didik untuk memiliki ketrampilan berpikir dari yang sederhana (LOTS) menuju proses berpikir tingkat tinggi (HOTS).
3)     Kegiatan pembelajaran tersebut tidak dapat sekaligus dilaksanakan, tetapi sedikit demi sedikit ada perubahan. Dari kapasitas LOTS yang banyak sedikit demi sedikit dikurangi dan menambah kapasitas HOTS, sehingga pada akhirnya kapasitas HOTS menjadi karakter peserta didik.
4)  Melalui pembelajaran tersebut pada akhirnya dapat menghasilkan lulusan yang berkarakter, kompeten dan literat untuk siap menghadapi tantangan Abad 21.

Berikut target capaian dari penerapan kurikulum yang saat ini diterapkan:
Pada akhirnya yang sangat penting saat ini yakni proses mengevaluasi kurikulum yang diterapkan. Evaluasi kurikulum tersebut  harus mencakup tiga hal, yaitu produk, efek dan impact. Produk berupa prestasi belajar yang dicapai siswa. Efek adalah perubahan prilaku dalam tingkatan yang lebih tinggi. Impact adalah pengaruh kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan dan masyarakat. Dengan adanya evaluasi terhadap kurikulum yang saat ini diterapkan yakni kurikulum 2013 revisi terintegrasi berbasis karakter, literasi dan kompetensi diharapkan kualitas dari proses pendidikan di indonesia akan lebih efektif sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan nasional.

Referensi:

Berikut pertanyaan yang ingin saya diskusikan :
1.  Bagaimana peran kita sebagai “researcher to be” dalam membantu upaya pemerintah dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum 2013 revisi yang saat ini berlaku?
2.  Bagaimana pendapat anda mengenai Kurikulum 2013 revisi 2018 terintegrasi berbasis karakter dan literasi yang saat ini diterapkan? Berikan saran sebagai seorang mahasiswa magister  agar capaian atas penerapan kurikulum ini dapat meningkat.
3.  Setujukah anda dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa tiap adanya penggantian menteri maka kurikulum pun akan ikut berubah? Berikan alasan anda.


Comments

  1. Saya akan menjawab pertanyaan nomor 2, Dalam penerapan Kurikulum 2013 revisi 2018 terintegrasi berbasis karakter dan literasi, banyak sekolah yang telah menerapkan dengan baik namun ada beberapa sekolah yang belum menerapkannya. Untuk sekolah-sekolah yang sudah menerapkan, berdasarkan pengalaman PPL saya di SMAN 1 Kota Jambi, itu dapat meningkatkan kemampuan konseptual dan keterampilan lain siswa karena dapat melatih diri siswa untuk bisa bersaing secara nasional apabila siswa dibekali dengan pendidikan berbasis karakter dan literasi. Dan banyak juga sekolah di luar jambi yang telah menerapkan k13 revisi lalu mereka mengikuti lomba di luar negeri. Setidaknya peserta didik di Indonesia tidak kalah saing dengan peserta didik di luar negeri, karena kita tahu sendiri dengan adanya MEA atau pasar bebas apabila kita tidak memiliki keterampilan dalam diri maka kita bisa juga kalah saing di Negara kita sendiri. Cara untuk meningkatkannya, kita harus melihat dulu pada sekolah yang belum menerapkan. Bagaimana mau meningkatkan kalau masih banyak sekolah yang belum melaksanakan K13 revisi tsb. Pendapat saya guru dan kepala sekolah yang belum menerapkan dapat diikutsertakan dalam pelatihan dan sosialisasi mengenai k13 revisi dan untuk anak didiknya bisa di lakukan study banding antar sekolah yang sudah menerapkan kurikulum tsb. Sehingga terbentuknya pengetahuan akan K13 revisi dan mereka bisa mengerti cara penerapan K13 tsb.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menanggapi pertanyaan saudari rini, disini saya sependapat dengan saudari rifanny dimana Dalam penerapan Kurikulum 2013 revisi 2018 terintegrasi berbasis karakter dan literasi, banyak sekolah yang telah menerapkan dengan baik contohnya di SMA N 1 Kota Jambi, mengingat saya juga pernah PPLdi sekolah tersebut.
      Disana peserta didik dibekali dengan pendidikan berbasis karakter dan literasi untuk dapat meningkatkan kemampuan konseptual dan keterampilan lain karena dapat melatih diri untuk bisa bersaing secara nasional maupun internasional.

      Dalam kehidupan sehari-hari juga Gerakan literasi menjadi gerakan yang terus disosialisasikan. Kegiatan literasi merupakan suatu bentuk hak dari setiap orang untuk belajar di sepanjang hidupnya, dimana harapannya adalah dengan kemampuan literasi yang meningkat, kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat juga. Multiple Effect yang dimilikinya juga dianggap bisa membantu pembangunan yang berkelanjutan seperti pemberantasan kemiskinan, pertumbuhan penduduk, pengurangan angka kematian dan lain-lain.

      Delete
  2. saya akan menjawab pertanyaan nomor 3 yaitu setujukah anda dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa tiap adanya penggantian menteri maka kurikulum pun akan ikut berubah? Berikan alasan anda. jawaban saya tidak setuju, kurikulum dapat berubah jika tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman, IPTEK, relevan, fleksibel, kontiniu, efektif, efisien dan praktis.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju dengan pendapat saudari tri bahwa yang sebenarnya adalah penggantian kurikulum berdasarkan perkembangan masyarakat dan IPTEK, seandainya menteri tak diganti dalam 15 tahun maka kurikum akan tetap diberbaharui sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis dan selalu berubah. Kurikum atau KBK sebenarnya adalah respon terhadap perubahan bangsa kita yang mengalami perubahan mendasar sejak tahun 1998, yaitu tuntutan reformasi dan demokratisasi. Selanjutnya demokratisasi memberikan kewenangan (disentralisasi) kepada daerah dan sekolah untuk menentukan arah kemana siswa2 atau anak bangsa ini dibawa. Hal tersebut diterjemahkan kedalam garis-garis besar seperti kompetensi dasar yang sudah digariskan dari pusat merupakan pedoman dalam menyusun kurikulum.

      Delete
  3. Menanggapi permasalahan ketiga, saya tidak setuju karna perubahan kurikulum dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. selain itu juga dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah, dimana secara menyeluruh kuirkulum tidak berdiri sendiri melainkan dipengaruhi oleh perubahan iklim ekonomi, politik, dan kebudayaan.

    ReplyDelete
  4. Saya akan menjawab permasalahan nomor 1, menurut saya peran kita sebagai “researcher to be” dalam membantu upaya pemerintah dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum 2013 yaitu dengan melakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk memgevaluasi keterlaksanaan kurikulum tersebut. penelitian ini dapat dilakukan dengan melihat langsung fakta yang ada dilapangan yaitu sekolah, penelitian ini dapat dalam bentuk penelitian tindakan kelas. dengan begitu kita dapat mengetahui ada atau tidaknya kelemahan ataupun kendala dalam pelaksananannya. Selain itu untuk dapat membantu mengembangkan penerapan kurikulum ini kita juga hendaknya mencarikan solusi yang tepat dari permasalahn yang telah ditemukan dengan langsung disertai ujicoba dan analisis data yang dapat dipertanggung jawabkan.

    ReplyDelete
  5. Peran sebagai reseacrher to be yaitu dengan melakukan tindakan turun lapangan ke dalam masyarakat terutama dalam dunia pendidikan.
    Melakukan observasi dri lingkungan msyarakat anak sampai ke dalam lingkungan sekolah tentunya tidak lupa juga dengan melihat perkembangan zaman sekarang dimana IPTEK sudah lebih maju.
    Jangan sampai tertinggal oleh IPTEK.
    Sebagai seorang peneliti. Maka harus melakukan penelitian di lapangan. Biasanya di namakan penelitian tindakan kelas seperti yang di katakan oleh saudari syafira.

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  7. untuk pertanyaan 1 saya setuju dengan saudari syafira dan dian, dimana peran kita adalah sebagai peneliti untuk mencari tahu seberapa efektif, berapa persen keterlaksanaan kurikulum, kekurangan ataupun variabel lain yang mempengaruhi dari keterlaksanaan kurikulum tersebut baik di sekolah maupun di masyarakat.
    untuk pertanyaan ke 2 saya setuju dengan fani, dimana penerapan di beberapa SMA sudah menunjukkan kenaikan persentase capaian tujuan dari kurikulum K13 ini. adapun SMA-SMA yang belum mencapai perlu kita evaluasi dengan cara terjun kesekolah dan melihat bagaimana cara guru berinteraksi dengan murid.
    Jika memang guru tidak melaksanakan kurikulum/ biasanya ada guru yang "malas" untuk mengganti cara mengajar atau menganggap "susah" melaksanakan kurikulum k13 ini, pertama mungkin kita bisa memotivasi guru tsb untuk melihat bagaimana cara kita mengajar, atau meminta bantuan kepsek untuk mengawasi guru-guru yang "bandel" supaya mau tak mau guru tsb mengganti cara mengajar sesuai dgn kurikulum yg tersedia.
    3. saya kurang setuju, karna jika setiap pergantian materi ganti kurikulum kita tidak bisa mengukur seberapa jauh kurikulum tsb dilaksanakan. karna dalam mengukur ketercapaian pelaksanaan kurikulum ini tidak bisa diukur dalam waktu yang singkat. dan pelaksanaan kurikulum pun tidak akan berjalan dengan efektif

    ReplyDelete
  8. adapun pendapat saya tentang Kurikulum 2013 revisi 2018 yang terintegrasi berbasis karakter dan literasi yang saat ini diterapkan merupakan suatu hal yang sangat tepat. Mengingat kondisi negara kita saat ini, disamping adanya dampak positif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi muncul juga berbagai dampak positif akibat hal tersebut. Seperti : penyalahgunaan iptek dan keahlian, pergaulan bebas dan kejahatan lainnya. Hal ini merupakan dampak dari rendahnya pendidikan karakter dan keimanan. Oleh sebab itu, sangat penting adanya peningkatan pendidikan karakter dan keimanan pada peserta didik untuk setiap tingkatan. Maka dengan adanya penerapan pendidikan karakter yang terintegrasi dalam kegiatan literasi serta pembelajaran 4C diharapkan mampu memenuhi tuntutan tersebut.

    ReplyDelete
  9. terimakasih atas pendapat dari rekan-rekan sekalian

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  11. saya akan mencoba menjawab permasalahan yang pertama dan ketiga,
    permasalahan yang pertama,
    yaitu dengan melaksanakan penelitian yang fokus pada evaluasi keterlaksanaan kurikulum, analisis kekurangan dan kelebihannya, serta menawarkan beberapa alternatif dari masalah atau kelemahan yang diterapkan dari kurikulum tersebut.

    adapun untuk permasalahan yang ketiga,
    Saya tidak setuju, karena tidak selalu setiap pergantian mentri maka kurikulum juga ikut berubah, kurikulum berubah salah satunya disebabkan karena penyesuaian dengan kebutuhan pada saat itu, yaitu seperti mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pada saat itu, adapun kesannya yang membuat setiap mentri itu selalu terdapat perubahan kurikulum artinya memang pada saat itu benar-benar dibutuhkan pembaharuan pada kurikulum dengan penyesuaian faktor iptek, dll

    ReplyDelete
  12. Kurikulum 2013 revisi 2018 yang terintegrasi berbasis karakter dan literasi yang saat ini diterapkan merupakan suatu hal yang sangat tepat. Akan tetapi kembali lagi ke penerapannya. Apakah sudah disesuaikan dengan tuntuna dan tuntutan atau tidak. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan dampak positif dan tak sedikit pula dampak negatifnya. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut , sangat penting adanya peningkatan pendidikan karakter dan keimanan pada peserta didik untuk setiap tingkatan. tindak hanya kognitif anak yang ditempa, akan tetapi psikomotor dan keimanan juga sangat penting. Pergantian kurikurim pada setiap rezim kadang menimbulkan kebingungan. memang memenuhi tuntutan zaman dan kebutuhan.. akan tetapi belum sertamerta dapat diterapkan, sudah direvisi lagi. ini juga akan berdampak dalam dunia pendidikan kita.

    ReplyDelete
  13. Saya akan menjawab pertanyaan no. 3 :

    Setujukah anda dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa tiap adanya penggantian menteri maka kurikulum pun akan ikut berubah? Berikan alasan anda

    Menurut pendapat saya, saya tidak setuju karena kurikulum tidak tergantung dengan siapa mentrinya sebab kurikulum itu tergantung dengan apa yang di butuhkan masarakat dan perkembangan zaman. Penggantian kurikulum itu berdasarkan perkembangan masyarakat dan IPTEK, sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis dan selalu berubah. Perubahan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu keharusan, karena tuntutan dan perkembangan jaman. Perubahan dan perkembangan ini menuntut perlunya perbaikan system pendidikan nasional termasuk perbaikan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.

    ReplyDelete
  14. peran kita sebagai “researcher to be” dalam membantu upaya pemerintah dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum 2013 revisi yang saat ini berlaku adalah ikut berperan dalam mengamati proses perkembangan kurikulum yang berlangsung. Dalam mengamati tentu ada tindakan evaluasi yang juga dapat kita lakukan yang tujuannya adalah untuk memantau ketercapaian tujuan yang diharapkan. hal ini dapat kita lakukan dengan mengadakan "research" atau penelitian pendidikan, baik ditingkat sekolah dasar dan menengah, sekolah tingkat atas maupun di tingkat perguruan tinggi.

    ReplyDelete
  15. Setujukah anda dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa tiap adanya penggantian menteri maka kurikulum pun akan ikut berubah? Berikan alasan anda.
    menurut saya nama kurikulumnya tidak berubah, mungkin yang dimaksud adalah pada setiap pergantian materi akan ada perubahan proses atau beda proses dalam pembelajaran, pada RPP, dan perubahan pada tujuan dari pembelajaran itu sendiri.

    ReplyDelete
  16. saya sependapat dengan Syafira yang menyatakan "menurut saya peran kita sebagai “researcher to be” dalam membantu upaya pemerintah dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum 2013 yaitu dengan melakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk memgevaluasi keterlaksanaan kurikulum tersebut. penelitian ini dapat dilakukan dengan melihat langsung fakta yang ada dilapangan yaitu sekolah, penelitian ini dapat dalam bentuk penelitian tindakan kelas. dengan begitu kita dapat mengetahui ada atau tidaknya kelemahan ataupun kendala dalam pelaksananannya. Selain itu untuk dapat membantu mengembangkan penerapan kurikulum ini kita juga hendaknya mencarikan solusi yang tepat dari permasalahn yang telah ditemukan dengan langsung disertai ujicoba dan analisis data yang dapat dipertanggung jawabkan". hal ini memberikan masukan untuk pemerintah dalam mengembangkan dan menerapkan kurikulum 2013.

    ReplyDelete
  17. izin bertanya, untuk perubahan dari K13 revisi 2017 ke K13 revisi 2018 terletak dibagian mana yah ? dan apa saja perubahannya ?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts